Sejarah Singkat
Dengan terbentuknya Kabupaten Melawi pada Tahun 2003, maka untuk membantu pelayan kepada masyarakat dalam Keagamaan, maka berdirilah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi pada tanggal 29 Juni 2006 berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2005 tentang pembentukan 22 Kantor Departemen Agama Kabuapten / Kota.
Pada tanggal 29 Juni 2006 telah dilantik Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi
yang pertama, Drs. H. Abdul Rojak, Masa Baktinya dari tanggal 29 Juni 2006 – 28 Desember 2010.
Sebagai ujung tombak dalam pelayanan pada masyarakat, khususnya dibidang Nikah dan Rujuk, maka tugas
dan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) sangat penting. Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut,
maka Wilayah Kabupaten Melawi yang terdiri dari 11 (sebelas) Kecamatan Kantor Urusan Agama Kecamatan.
Visi & Misi
Visi & Misi Kementerian Agama Republik Indonesia
Visi
Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong
Misi
1. Peningkatan kualitas manusia Indonesia
2. Struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing
3. Pembangunan yang merata dan berkeadilan
4. Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan
5. Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa
6. Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan tepercaya
7. Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga
8. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan tepercaya
9. Sinergi pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Melawi
![](assets/img/STRUKTUR ORGANISASI.png)